FUNGSI
BAHASA INDONESIA
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2
bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya
fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud
,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang
mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain
terhadap diri kita.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud
seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca
atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan
beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku,
serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri
dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak
terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang
berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.
Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang
tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa
mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan
dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi
kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau
hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu
hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri
melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang
dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang
sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai
:
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-
bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
• Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional
bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga,
menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa
Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
• Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia
akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak
sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
• Alat pemersatu berbagai masyarakat
yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda
bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib
yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi
hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’
oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan
menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya
daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
• Alat penghubung antarbudaya
antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus
informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara
Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
• Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam
segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
• Bahasa pengantar resmi
dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi
pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal
ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
• Bahasa resmi di dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan
antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
• Bahasa resmi di dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang
berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu
dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu
dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa
Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi.
Kelebihan dan kekurangan
ragam bahasa lisan dan tulisan
Kelebihan ragam
bahasa lisan:
* Bahasa lisan merupakan bahasa yang primer
* Dapat disesuaikan dengan situasi
* Bahasa lisan lebih ekspresif
Kelemahan ragam bahasa lisan:
* Ragam lisan depengaruhi oleh waktu dan kondisi
* Apa yang dibicarakan belum tentu dapat dimengerti oleh pendengarnya
Kelebihan ragam bahasa tulis:
* Adanya penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide
* Dapat digunakan untuk menyampaikan informasi
* Tidak terkait dengan kondisi dan waktu seperti ragam bahasa lisan.
Kelemahan ragam bahasa tulis:
* Sering terjadi salah pengertian
* Perlu pemahaman bagi yang menerima
* Tidak dapat bertemu secara langsung
* Bahasa lisan merupakan bahasa yang primer
* Dapat disesuaikan dengan situasi
* Bahasa lisan lebih ekspresif
Kelemahan ragam bahasa lisan:
* Ragam lisan depengaruhi oleh waktu dan kondisi
* Apa yang dibicarakan belum tentu dapat dimengerti oleh pendengarnya
Kelebihan ragam bahasa tulis:
* Adanya penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide
* Dapat digunakan untuk menyampaikan informasi
* Tidak terkait dengan kondisi dan waktu seperti ragam bahasa lisan.
Kelemahan ragam bahasa tulis:
* Sering terjadi salah pengertian
* Perlu pemahaman bagi yang menerima
* Tidak dapat bertemu secara langsung
Inilah contoh-contoh kalimat dari ragam
lisan maupun tulisan :
* Ragam Lisan
1. Enggak sengaja Ardi nginjak pecahan
gelas,hingga kakinya luka.
2. Semalam ada berita tentang kecelakaan
mobil nabrak motor.
3. Adik lagi ngegambar pemandangan alam
di desa.
4. Pak Guru pagi ini menyuruh kami
mengumpulkan tugas yang kemarin.
5. Dalam sepekan ini, terjadi banyak
kecelakaan di ruas jalan ini disebabkan oleh rusaknya jalan.
6. Wanita itu melepaskan cincinnya dan
membuangnya ke dalam sungai.
* Ragam Tulisan
1. Ardi tidak sengaja menginjak pecahan
gelas sehingga kakinya terluka.
2. Kemarin malam, ada berita tentang
kecelakaan mobil yang menabrak motor.
3. Adik sedang menggambar pemandangan
alam di desa.
4. Pagi ini pak guru menyuruh kami untuk
mengumpulkan tugas yang diberikan kemarin.
5. Sepekan ini, terjadi banyak
kecelakaan diruas jalan ini disebabkan rusaknya jalan.
6. Wanita itu melepaskan cincinnya dan
membuangnya ke sungai.
A. Pengertian Sastra
Kesusastraan : susastra + ke – an
su + sastra
su berarti indah atau baik
sastra berarti lukisan atau karangan
Susastra berarti karangan atau lukisan yang
baik dan indah.
Kesusastraan berarti segala tulisan atau karangan yang mengandung
nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah.
Kesusastraan berarti segala tulisan atau karangan yang mengandung
nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah.
B. Fungsi Sastra
Dalam kehidupan masayarakat sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang
menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya.
2. Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik
pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung
didalamnya.
3. Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi
penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada
pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena
sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang
mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.
Dalam kehidupan masayarakat sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang
menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya.
2. Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik
pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung
didalamnya.
3. Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi
penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada
pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena
sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang
mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.
C. Ragam Sastra
1. Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri atas 4 bentuk, yaitu :
1. Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri atas 4 bentuk, yaitu :
a) Prosa, bentuk sastra yang diuraikan
menggunakan bahasa bebas dan
panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi.
b) Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan habasa yang
singkat dan padat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh
kaidah atau aturan tertentu, yaitu :
panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi.
b) Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan habasa yang
singkat dan padat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh
kaidah atau aturan tertentu, yaitu :
(1) Jumlah baris tiap-tiap baitnya,
(2) Jumlah suku kata atau kata dalam tiap-tiap kalimat atau barisnya,
(3) Irama, dan
(4) Persamaan bunyi kata.
c) Prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi namun
menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa.
d) Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa
yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog.
Drama ada dua pengertian, yaitu drama dalam bentuk naskah dan drama yang
dipentaskan.
(2) Jumlah suku kata atau kata dalam tiap-tiap kalimat atau barisnya,
(3) Irama, dan
(4) Persamaan bunyi kata.
c) Prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi namun
menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa.
d) Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa
yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog.
Drama ada dua pengertian, yaitu drama dalam bentuk naskah dan drama yang
dipentaskan.
2. Dilihat dari isinya, sastra terdiri atas 4
macam, yaitu :
a) Epik, karangan yang melukiskan sesuatu
secara obyektif tanpa
mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang.
b) Lirik, karangan yang berisi curahan perasaan pengarang secara subyektif.
c) Didaktif, karya sastra yang isinya mendidik penikmat/pembaca tentang
masalah moral, tatakrama, masalah agama, dll.
d) Dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian(baik
atau buruk) denan pelukisan yang berlebih-lebihan.
mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang.
b) Lirik, karangan yang berisi curahan perasaan pengarang secara subyektif.
c) Didaktif, karya sastra yang isinya mendidik penikmat/pembaca tentang
masalah moral, tatakrama, masalah agama, dll.
d) Dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian(baik
atau buruk) denan pelukisan yang berlebih-lebihan.
3. Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari
3 bagian, yaitu :
a) Kesusastraan Lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia. Kesusastraan Lama
Indonesia dibagi menjadi :
a) Kesusastraan Lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia. Kesusastraan Lama
Indonesia dibagi menjadi :
(1) Kesusastraan zaman purba,
(2) Kesusastraan zaman Hindu Budha,
(3) Kesusastraan zaman Islam, dan
(4) Kesusastraan zaman Arab – Melayu.
(2) Kesusastraan zaman Hindu Budha,
(3) Kesusastraan zaman Islam, dan
(4) Kesusastraan zaman Arab – Melayu.
b) Kesusastraan Peralihan, kesusastraan yang
hidup di zaman Abdullah bin
Abdulkadir Munsyi. Karya-karya Abdullah bin Abdulkadir Munsyi ialah :
(1) Hikayat Abdullah
(2) Syair Singapura Dimakan Api
(3) Kisah Pelayaran Abdullah ke Negeri Jeddah
(4) Syair Abdul Muluk, dll.
Abdulkadir Munsyi. Karya-karya Abdullah bin Abdulkadir Munsyi ialah :
(1) Hikayat Abdullah
(2) Syair Singapura Dimakan Api
(3) Kisah Pelayaran Abdullah ke Negeri Jeddah
(4) Syair Abdul Muluk, dll.
c) Kesusastraan Baru, kesusastraan yang hidup
dan berkembang dalam
masyarakat baru Indonesia. Kesusastraan Baru mencangkup kesusastraan
pada Zaman :
(1) Balai Pustaka / Angkatan ‘20
(2) Pujangga Baru / Angkatan ‘30
(3) Jepang
(4) Angkatan ‘45
(5) Angkatan ‘66
(6) Mutakhir / Kesusastraan setelah tahun 1966 sampai sekarang
masyarakat baru Indonesia. Kesusastraan Baru mencangkup kesusastraan
pada Zaman :
(1) Balai Pustaka / Angkatan ‘20
(2) Pujangga Baru / Angkatan ‘30
(3) Jepang
(4) Angkatan ‘45
(5) Angkatan ‘66
(6) Mutakhir / Kesusastraan setelah tahun 1966 sampai sekarang
D. Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik
Karya sastra disusun oleh dua unsur yang menyusunnya. Dua unsur yang
dimaksud ialah unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik ialah
unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari dalam yang mewujudkan
struktur suatu karya sastra, seperti : tema, tokoh dan penokohan, alur
dan pengaluran, latae dan pelataran, dan pusat pengisahan. Sedangkan
unsur ekstrinsik ialah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari
luarnya menyangkut aspek sosiologi, psikologi, dan lain-lain.
Karya sastra disusun oleh dua unsur yang menyusunnya. Dua unsur yang
dimaksud ialah unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik ialah
unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari dalam yang mewujudkan
struktur suatu karya sastra, seperti : tema, tokoh dan penokohan, alur
dan pengaluran, latae dan pelataran, dan pusat pengisahan. Sedangkan
unsur ekstrinsik ialah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari
luarnya menyangkut aspek sosiologi, psikologi, dan lain-lain.
1. Unsur Intrinsik
a) Tema dan Amanat
Tema ialah persoalan yang menduduki tempat utama dalam karya sastra.
Tema mayor ialah tema yang sangat menonjol dan menjadi persoalan. Tema
minor ialah tema yang tidak menonjol.
Amanat ialah pemecahan yang diberikan oleh pengarang bagi persoalan di
dalam karya sastra. Amanat biasa disebut makna. Makna dibedakan menjadi
makna niatan dan makna muatan. Makna niatan ialah makna yang diniatkan
oleh pengarang bagi karya sastra yang ditulisnya. Makna muatan ialah
makana yang termuat dalam karya sastra tersebut.
a) Tema dan Amanat
Tema ialah persoalan yang menduduki tempat utama dalam karya sastra.
Tema mayor ialah tema yang sangat menonjol dan menjadi persoalan. Tema
minor ialah tema yang tidak menonjol.
Amanat ialah pemecahan yang diberikan oleh pengarang bagi persoalan di
dalam karya sastra. Amanat biasa disebut makna. Makna dibedakan menjadi
makna niatan dan makna muatan. Makna niatan ialah makna yang diniatkan
oleh pengarang bagi karya sastra yang ditulisnya. Makna muatan ialah
makana yang termuat dalam karya sastra tersebut.
b) Tokoh dan Penokohan
Tokoh ialah pelaku dalam karya sastra. Dalam karya sastra biasanya ada
beberapa tokoh, namun biasanya hanya ada satu tokoh utama. Tokoh utama
ialah tokoh yang sangat penting dalam mengambil peranan dalam karya
sastra. Dua jenis tokoh adalah tokoh datar (flash character) dan tokoh
bulat (round character).
Tokoh datar ialah tokoh yang hanya menunjukkan satu segi, misalny6a baik
saja atau buruk saja. Sejak awal sampai akhir cerita tokoh yang jahat
akan tetap jahat. Tokoh bulat adalah tokoh yang menunjukkan berbagai
segi baik buruknya, kelebihan dan kelemahannya. Jadi ada perkembangan
yang terjadi pada tokoh ini. Dari segi kejiwaan dikenal ada tokoh
introvert dan ekstrovert. Tokoh introvert ialah pribadi tokoh tersebut
yang ditentukan oleh ketidaksadarannya. Tokoh ekstrovert ialah pribadi
tokoh tersebut yang ditentukan oleh kesadarannya. Dalam karya sastra
dikenal pula tokoh protagonis dan antagonis. Protagonis ialah tokoh yang
disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya. Antagonis
ialah tokoh yang tidak disukai pembaca atau penikmat sastra karena
sifat-sifatnya.
Penokohan atau perwatakan ialah teknik atau cara-cara menampilkan tokoh.
Ada beberapa cara menampilkan tokoh. Cara analitik, ialah cara
penampilan tokoh secara langsung melalui uraian pengarang. Jadi
pengarang menguraikan ciri-ciri tokoh tersebut secara langsung. Cara
dramatik, ialah cara menampilkan tokoh tidak secara langsung tetapi
melalui gambaran ucapan, perbuatan, dan komentar atau penilaian pelaku
atau tokoh dalam suatu cerita.
Dialog ialah cakapan antara seorang tokoh dengan banyak tokoh.
Dualog ialah cakapan antara dua tokoh saja.
Monolog ialah cakapan batin terhadap kejadian lampau dan yang sedang
terjadi.
Solilokui ialah bentuk cakapan batin terhadap peristiwa yang akan terjadi.
Tokoh ialah pelaku dalam karya sastra. Dalam karya sastra biasanya ada
beberapa tokoh, namun biasanya hanya ada satu tokoh utama. Tokoh utama
ialah tokoh yang sangat penting dalam mengambil peranan dalam karya
sastra. Dua jenis tokoh adalah tokoh datar (flash character) dan tokoh
bulat (round character).
Tokoh datar ialah tokoh yang hanya menunjukkan satu segi, misalny6a baik
saja atau buruk saja. Sejak awal sampai akhir cerita tokoh yang jahat
akan tetap jahat. Tokoh bulat adalah tokoh yang menunjukkan berbagai
segi baik buruknya, kelebihan dan kelemahannya. Jadi ada perkembangan
yang terjadi pada tokoh ini. Dari segi kejiwaan dikenal ada tokoh
introvert dan ekstrovert. Tokoh introvert ialah pribadi tokoh tersebut
yang ditentukan oleh ketidaksadarannya. Tokoh ekstrovert ialah pribadi
tokoh tersebut yang ditentukan oleh kesadarannya. Dalam karya sastra
dikenal pula tokoh protagonis dan antagonis. Protagonis ialah tokoh yang
disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya. Antagonis
ialah tokoh yang tidak disukai pembaca atau penikmat sastra karena
sifat-sifatnya.
Penokohan atau perwatakan ialah teknik atau cara-cara menampilkan tokoh.
Ada beberapa cara menampilkan tokoh. Cara analitik, ialah cara
penampilan tokoh secara langsung melalui uraian pengarang. Jadi
pengarang menguraikan ciri-ciri tokoh tersebut secara langsung. Cara
dramatik, ialah cara menampilkan tokoh tidak secara langsung tetapi
melalui gambaran ucapan, perbuatan, dan komentar atau penilaian pelaku
atau tokoh dalam suatu cerita.
Dialog ialah cakapan antara seorang tokoh dengan banyak tokoh.
Dualog ialah cakapan antara dua tokoh saja.
Monolog ialah cakapan batin terhadap kejadian lampau dan yang sedang
terjadi.
Solilokui ialah bentuk cakapan batin terhadap peristiwa yang akan terjadi.
c) Alur dan Pengaluran
Alur disebut juga plot, yaitu rangkaian peristiwa yang memiliki hubungan
sebab akibat sehingga menjadi satu kesatuan yang padu bulat dan utuh.
Alur terdiri atas beberapa bagian :
(1) Awal, yaitu pengarang mulai memperkenalkan tokoh-tokohnya.
(2) Tikaian, yaitu terjadi konflik di antara tokoh-tokoh pelaku.
(3) Gawatan atau rumitan, yaitu konflik tokoh-tokoh semakin seru.
(4) Puncak, yaitu saat puncak konflik di antara tokoh-tokohnya.
(5) Leraian, yaitu saat peristiwa konflik semakin reda dan perkembangan
alur mulai terungkap.
(6) Akhir, yaitu seluruh peristiwa atau konflik telah terselesaikan.
Alur disebut juga plot, yaitu rangkaian peristiwa yang memiliki hubungan
sebab akibat sehingga menjadi satu kesatuan yang padu bulat dan utuh.
Alur terdiri atas beberapa bagian :
(1) Awal, yaitu pengarang mulai memperkenalkan tokoh-tokohnya.
(2) Tikaian, yaitu terjadi konflik di antara tokoh-tokoh pelaku.
(3) Gawatan atau rumitan, yaitu konflik tokoh-tokoh semakin seru.
(4) Puncak, yaitu saat puncak konflik di antara tokoh-tokohnya.
(5) Leraian, yaitu saat peristiwa konflik semakin reda dan perkembangan
alur mulai terungkap.
(6) Akhir, yaitu seluruh peristiwa atau konflik telah terselesaikan.
Pengaluran, yaitu teknik atau cara-cara
menampilkan alur. Menurut
kualitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur erat dan alur longggar.
Alur erat ialah alur yang tidak memungkinkan adanya pencabangan cerita.
Alur longgar adalah alur yang memungkinkan adanya pencabangan cerita.
Menurut kualitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur tunggal dan alur
ganda. Alur tunggal ialah alur yang hanya satu dalam karya sastra. Alur
ganda ialah alur yang lebih dari satu dalam karya sastra. Dari segi
urutan waktu, pengaluran dibedakan kedalam alur lurus dan tidak lurus.
Alur lurus ialah alur yang melukiskan peristiwa-peristiwa berurutan dari
awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus ialah alur yang melukiskan
tidak urut dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus bisa
menggunakan gerak balik (backtracking), sorot balik (flashback), atau
campauran keduanya.
kualitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur erat dan alur longggar.
Alur erat ialah alur yang tidak memungkinkan adanya pencabangan cerita.
Alur longgar adalah alur yang memungkinkan adanya pencabangan cerita.
Menurut kualitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur tunggal dan alur
ganda. Alur tunggal ialah alur yang hanya satu dalam karya sastra. Alur
ganda ialah alur yang lebih dari satu dalam karya sastra. Dari segi
urutan waktu, pengaluran dibedakan kedalam alur lurus dan tidak lurus.
Alur lurus ialah alur yang melukiskan peristiwa-peristiwa berurutan dari
awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus ialah alur yang melukiskan
tidak urut dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus bisa
menggunakan gerak balik (backtracking), sorot balik (flashback), atau
campauran keduanya.
d) Latar dan Pelataran
Latar disebut juga setting, yaitu tempat atau waktu terjadinya
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sebuah karya sastra. Latar atau
setting dibedakan menjadi latar material dan sosial. Latar material
ialah lukisan latar belakang alam atau lingkungan di mana tokoh tersebut
berada. Latar sosial, ialah lukisan tatakrama tingkah laku, adat dan
pandangan hidup. Sedangkan pelataran ialah teknik atau cara-cara
menampilkan latar.
Latar disebut juga setting, yaitu tempat atau waktu terjadinya
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sebuah karya sastra. Latar atau
setting dibedakan menjadi latar material dan sosial. Latar material
ialah lukisan latar belakang alam atau lingkungan di mana tokoh tersebut
berada. Latar sosial, ialah lukisan tatakrama tingkah laku, adat dan
pandangan hidup. Sedangkan pelataran ialah teknik atau cara-cara
menampilkan latar.
e) Pusat Pengisahan
Pusat pengisahan ialah dari mana suatu cerita dikisahkan oleh pencerita.
Pencerita di sini adalah privbadi yang diciptakan pengarang untuk
menyampaikan cerita. Paling tidak ada dua pusat pengisahan yaitu
pencerita sebagai orang pertama dan pencerita sebagai orang ketiga.
Sebagai orang pertama, pencerita duduk dan terlibat dalam cerita
tersebut, biasanya sebagai aku dalam tokoh cerita. Sebagai orang ketiga,
pencerita tidak terlibat dalam cerita tersebut tetapi ia duduk sebagai
seorang pengamat atau dalang yang serba tahu.
Pusat pengisahan ialah dari mana suatu cerita dikisahkan oleh pencerita.
Pencerita di sini adalah privbadi yang diciptakan pengarang untuk
menyampaikan cerita. Paling tidak ada dua pusat pengisahan yaitu
pencerita sebagai orang pertama dan pencerita sebagai orang ketiga.
Sebagai orang pertama, pencerita duduk dan terlibat dalam cerita
tersebut, biasanya sebagai aku dalam tokoh cerita. Sebagai orang ketiga,
pencerita tidak terlibat dalam cerita tersebut tetapi ia duduk sebagai
seorang pengamat atau dalang yang serba tahu.
2. Unsur Ekstrinsik
Tidak ada sebuah karya sastra yang tumbuh otonom, tetapi selalu pasti
berhubungan secara ekstrinsik dengan luar sastra, dengan sejumlah faktor
kemasyarakatan seperti tradisi sastra, kebudayaan lingkungan, pembaca
sastra, serta kejiwaan mereka. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa
unsur ekstrinsik ialah unsur yang membentuk karya sastra dari luar
sastra itu sendiri. Untuk melakukan pendekatan terhadap unsur
ekstrinsik, diperlukan bantuan ilmu-ilmu kerabat seperti sosiologi,
psikologi, filsafat, dan lain-lain.
Tidak ada sebuah karya sastra yang tumbuh otonom, tetapi selalu pasti
berhubungan secara ekstrinsik dengan luar sastra, dengan sejumlah faktor
kemasyarakatan seperti tradisi sastra, kebudayaan lingkungan, pembaca
sastra, serta kejiwaan mereka. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa
unsur ekstrinsik ialah unsur yang membentuk karya sastra dari luar
sastra itu sendiri. Untuk melakukan pendekatan terhadap unsur
ekstrinsik, diperlukan bantuan ilmu-ilmu kerabat seperti sosiologi,
psikologi, filsafat, dan lain-lain.
BAHASA
JURNALISTIK
Bahasa
jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam
harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa
jurnalistik harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual
minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas
yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas.
Sifat-sifat
khas itu penting untuk memudahkan pembaca memahami maksud dari tulisan. Membuat
pembaca mau membaca secara keseluruhan tanpa merasa tersita waktunya untuk
menyelesaikan bacaan tersebut. Karena itu, tulisan yang dikirim ke media
haruslah singkat dengan menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.
Meki singkat, tulisan juga harus padat, memberikan informasi yang lengkap dengan menerapkan ekonomi kata. Artinya, membuang setiap kata dan kalimat yang mubazir.
Tulisan untuk
media juga harus menggunakan bahasa yang sederhana. Seorang penulis harus
berupaya memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk dan
panjang, apalagi rumit dan komplek. Gunakanlah kalimat yang efektif, praktis
dan tidak berlebihan (tidak bombastis).
Bahasa
jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam
bahasa yang lain. Bahasa Indonesia pada karya-karya jurnalistiklah yang bisa
dikategorikan sebagai bahasa jurnalistik atau bahasa pers.
Bahasa
jurnalistik memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan yang
akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menuliskan reportase
investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan
dalam penulisan features.
Marshall
McLuhan sebagai penggagas teori “Medium is the message” menyatakan bahwa setiap
media mempunyai tatabahasanya sendiri yakni seperangkat peraturan yang erat
kaitannya dengan berbagai alat indra dalam hubungannya dengan penggunaan media.
Setiap tata bahasa media memiliki kecenderungan (bias) pada alat indra
tertentu. Oleh karenanya media mempunyai pengaruh yang berbeda pada perilaku
manusia yang menggunakannya (Rakhmat, 1996: 248).
Secara lebih
seksama bahasa jurnalistik dapat dibedakan pula berdasarkan bentuknya menurut
media menjadi bahasa jurnalistik media cetak, bahasa jurnalistik radio, bahasa
jurnalistik televisi dan bahasa jurnalistik media online internet. Bahasa
jurnalistik media cetak, misalnya, kecuali harus mematuhi kaidah umum bahasa
jurnalistik, juga memiliki ciri-ciri yang sangat khusus yang membedakannya dari
bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik TV, dan bahasa jurnalistik media
online internet.
Terdapat 17
ciri utama bahasa jurnalistik yang berlaku untuk semua bentuk media berkala tersebut.
yakni sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis,
populis, logis, gramatikal, menghindari kata tutur, menghindari kata dan
istilah asing, pilihan kata. (diksi) yang tepat, mengutamakan kalimat aktif,
sejauh mungkin menghindari pengunaan kata atau istilah-istilah teknis, dan
tunduk kepada kaidah etika (Sumadiria, 2005:53-61). Berikut perincian
penjelasannya.
1. Sederhana
Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau. kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalistik.
Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau. kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalistik.
2. Singkat
Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-¬kolom halaman surat kabar, tabloid, atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekwensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi, dan karakteristik pers.
Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-¬kolom halaman surat kabar, tabloid, atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekwensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi, dan karakteristik pers.
3. Padat
Menurut. PatmonoSK, redaktur senior Sinar Harapan dalam buku Teknik Jurnalislik (1996: 45), padat dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragrap yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalinat yang singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Sedangkan kaliamat yang padat, kecuali singkat juga mengandung lebih banyak informasi.
Menurut. PatmonoSK, redaktur senior Sinar Harapan dalam buku Teknik Jurnalislik (1996: 45), padat dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragrap yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalinat yang singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Sedangkan kaliamat yang padat, kecuali singkat juga mengandung lebih banyak informasi.
4. Lugas
Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingunglian khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi. Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna kata tersebut.
Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingunglian khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi. Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna kata tersebut.
5.Jelas
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagai contoh, hitam adalah wara yang jelas. Putih adalah warna yang jelas. Ketika kedua warna itu disandingkan, maka terdapat perbedaan yang tegas mana disebut hitam, mana pula yang disebut putih. Pada. Kedua warna itu sama sekali tidak ditemukan nuansa warna abu-abu. Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas di sini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah subjek-objek-predikat- keterangan (SPOK), jelas sasaran atau maksudnya.
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagai contoh, hitam adalah wara yang jelas. Putih adalah warna yang jelas. Ketika kedua warna itu disandingkan, maka terdapat perbedaan yang tegas mana disebut hitam, mana pula yang disebut putih. Pada. Kedua warna itu sama sekali tidak ditemukan nuansa warna abu-abu. Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas di sini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah subjek-objek-predikat- keterangan (SPOK), jelas sasaran atau maksudnya.
6.Jernih
Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Sebagai bahan bandingan, kita hanya dapat menikmati keindahan ikan hias arwana atau oscar hanya pada akuarium dengan air yang jernih bening. Oscar dan arwana tidak akan melahirkan pesona yang luar biasa apabila dimasukkan ke dalam kolam besar di persawahan yang berair keruh.
Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Sebagai bahan bandingan, kita hanya dapat menikmati keindahan ikan hias arwana atau oscar hanya pada akuarium dengan air yang jernih bening. Oscar dan arwana tidak akan melahirkan pesona yang luar biasa apabila dimasukkan ke dalam kolam besar di persawahan yang berair keruh.
Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan kalimat yang tidak memiliki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan kecuali fakta, kebenaran, kepentingan public. Dalam bahasa kiai, jermh berarti bersikap berprasangka baik (husnudzon) dan sejauh mungkin menghindari prasangka buruk (suudzon). Menurut orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola piker positif (positive thinking) dan menolak pola pikir negative (negative thinking). Hanya dengan pola pikir positif kita akan dapat melihat semua fenomena dan persoalan yang terdapat dalam masyarakat dan pemerintah dengan kepala dingin, hati jernih dan dada lapang.
Pers, atau
lebih luas lagi media massa, di mana pun tidak diarahkan untuk membenci siapa
pun. Pers ditakdirkan untuk menunjukkan sekaligus mengingatkan tentang
kejujuran, keadilan, kebenaran, kepentingan rakyat. Tidak pernah ada dan
memang tidak boleh ada, misalnya hasutan pers untuk meraih kedudukan atau
kekuasaan politik sebagaimana para anggota dan pimpinan partai politik.
7. Menarik
Bahasa jurnalistik harus menarik. Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tertidur, terjaga seketika. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip: menarik, benar, dan baku.
Bahasa ilmiah merujuk pada pedoman: benar dan baku saja. Inilah yang menyebabkan karya-karya ilmiah lebih cepat melahirkan rasa kantuk ketika dibaca daripada memunculkan semangat dan rasa penasaran untuk disimak lebih lama. Bahasa jurnalistik hasil karya wartawan, sementara karya ilmiah hasil karya ilmuwan. Wartawan sering juga disebut seniman.
Bahasa jurnalistik menyapa khalayak pembaca dengan senyuman atau bahkan cubitan sayang, bukan dengan mimik muka tegang atau kepalan tangan dengan pedang. Karena itulah, sekeras apa pun bahasa jurnalistik, ia tidak akan dan tidak boleh membangkitkan kebencian serta permusuhan dari pembaca dan pihak mana pun. Bahasa jurnalistik memang harus provokatif tetapi tetap merujuk kepada pendekatan dan kaidah normatif. Tidak semena-mena, tidak pula bersikap durjana. Perlu ditegaskan salah satu fungsi pers adalah edukatif. Nilai dan nuansa edukatif itu, juga harus tampak pada bahasa jurnalistik pers.
Bahasa jurnalistik harus menarik. Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tertidur, terjaga seketika. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip: menarik, benar, dan baku.
Bahasa ilmiah merujuk pada pedoman: benar dan baku saja. Inilah yang menyebabkan karya-karya ilmiah lebih cepat melahirkan rasa kantuk ketika dibaca daripada memunculkan semangat dan rasa penasaran untuk disimak lebih lama. Bahasa jurnalistik hasil karya wartawan, sementara karya ilmiah hasil karya ilmuwan. Wartawan sering juga disebut seniman.
Bahasa jurnalistik menyapa khalayak pembaca dengan senyuman atau bahkan cubitan sayang, bukan dengan mimik muka tegang atau kepalan tangan dengan pedang. Karena itulah, sekeras apa pun bahasa jurnalistik, ia tidak akan dan tidak boleh membangkitkan kebencian serta permusuhan dari pembaca dan pihak mana pun. Bahasa jurnalistik memang harus provokatif tetapi tetap merujuk kepada pendekatan dan kaidah normatif. Tidak semena-mena, tidak pula bersikap durjana. Perlu ditegaskan salah satu fungsi pers adalah edukatif. Nilai dan nuansa edukatif itu, juga harus tampak pada bahasa jurnalistik pers.
8. Demokratis
Salah satu ciri yang paling menonjol dari bahasa jurnalistik adalah demokratis. Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana di jumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga samasekali tidak dikenal pendekatan feudal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan kraton.
Salah satu ciri yang paling menonjol dari bahasa jurnalistik adalah demokratis. Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana di jumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga samasekali tidak dikenal pendekatan feudal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan kraton.
Bahasa jurnalistik
memperlakukan siapa pun apakah presiden atau tukang becak, bahkan pengemis dan
pemulung secara sama.Kalau dalam berita disebutkan presiden mengatakan, maka
kata mengatakan tidak bisa atau harus diganti dengan kata bersabda. Presiden
dan pengemis keduanya tetap harus ditulis mengatakan. Bahasa jurnalistik
menolak pendekatan diskriminatif dalam penulisan berita, laporan, gambar,
karikatur, atau teks foto.
Secara ideologis, bahasa jurnalistik melihat setiap individu memiliki kedudukan yang sama di depan hukum schingga orang itu tidak boleh diberi pandangan serta perlakuan yang berbeda. Semuanya sejajar dan sederajat. Hanya menurut perspektif nilai berita (news value) yang membedakan diantara keduanya. Salah satu penyebab utama mengapa bahasa Indonesia dipilih dan ditetapkan sebagai bahasa negara, bahasa pengikat persatuan dan kesatuan bangsa, karena. bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia memang sangat demokratis. Sebagai contoh, prisiden makan, saya makan, pengemis makan, kambing makan.
9. Populis
Populis berarti setiap kata, istilah, atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak pembaca, pendengar, atau. pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat. Mulai dari pengamen sampai seorang presiden, para pembantu rumah tangga sampai ibu-ibu pejabat dharma wanita. Kebalikan dari populis adalah elitis. Bahasa yang elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami segelintir kecil orang saja, terutama mereka yang berpendidikan dan berkedudukan tinggi.
Populis berarti setiap kata, istilah, atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak pembaca, pendengar, atau. pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat. Mulai dari pengamen sampai seorang presiden, para pembantu rumah tangga sampai ibu-ibu pejabat dharma wanita. Kebalikan dari populis adalah elitis. Bahasa yang elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami segelintir kecil orang saja, terutama mereka yang berpendidikan dan berkedudukan tinggi.
10. Logis
Logis berarti apa pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraph jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense). Bahasa jurnalistik harus dapat diterima dan sekaligus mencerminkan nalar. Di sini berlaku hokum logis. Sebagai contoh, apakah logis kalau dalam berita dikatakan: jumlah korban tewas dalam musibah longsor dan banjir banding itu 225 orang namun sampai berita ini diturunkan belum juga melapor.. Jawabannya tentu saja sangat tidak logis, karena mana mungkin korban yang sudah tewas, bisa melapor?
Logis berarti apa pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraph jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense). Bahasa jurnalistik harus dapat diterima dan sekaligus mencerminkan nalar. Di sini berlaku hokum logis. Sebagai contoh, apakah logis kalau dalam berita dikatakan: jumlah korban tewas dalam musibah longsor dan banjir banding itu 225 orang namun sampai berita ini diturunkan belum juga melapor.. Jawabannya tentu saja sangat tidak logis, karena mana mungkin korban yang sudah tewas, bisa melapor?
Menurut salah seorang wartawan senior Kompas dalam bukunya yang mengupas masalah kalimat jumalistik, dengan berbekal kemampuan menggunakan logika (silogisme), seorang wartawan akan lebih jeli menangkap suatu keadaan, fakta, persoalan, ataupun pernyataan seorang sumber berita. Ia akan lebih kritis, tidak mudah terkecoh oleh sumber berita yang mengemukakan peryataan atau keterangan dengan motif-mo¬tif tertentu (Dewabrata, 2004:76).
11. Gramatikal
Gramatikal berarti kata, istilah, atau kalimat apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahasa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ketentuan tata bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya. Bahasa baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya pada suatu bangsa atau kelompok masyarakat. Contoh berikut adalah bahasa jurnalistik nonbaku atau tidak gramatikal: Ia bilang, presiden menyetujui anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 15 persen dari total APBN dalam tiga tahun ke depan. Contoh bahasa jumalistik baku atau gramatikal: Ia mengatakan, presiden menyetujui anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 25 persen dari total APBN dalam lima tahun ke depan.
Gramatikal berarti kata, istilah, atau kalimat apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahasa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ketentuan tata bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya. Bahasa baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya pada suatu bangsa atau kelompok masyarakat. Contoh berikut adalah bahasa jurnalistik nonbaku atau tidak gramatikal: Ia bilang, presiden menyetujui anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 15 persen dari total APBN dalam tiga tahun ke depan. Contoh bahasa jumalistik baku atau gramatikal: Ia mengatakan, presiden menyetujui anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 25 persen dari total APBN dalam lima tahun ke depan.
12. Menghindari
kata tutur
Kata tutur
ialah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal.
Kata tutur ialah kata-kata yang digunakan dalam percakapan di warung kopi,
terminal, bus kota, atau di pasar. Setiap orang bebas untuk menggunakan kata
atau istilah apa saja sejauh pihak yang diajak bicara memahami maksud dan
maknanya. Kata tutur ialah kata yang hanya menekankan pada pengertian, sama
sekali tidak memperhatikan masalah struktur dan tata bahasa. Contoh kata-kata
tutur: bilang, dilangin, bikin, diksih tahu, mangkanya, sopir, jontor,
kelar, semangkin.
13.
Menghindari kata dan istilah asing
Berita ditulis
untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti dan makna
setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak
diselipi kata-kata asing, selain tidak informatif dan komunikatif juga
membingungkan.
Menurut teori
komunikasi, khalayak media massa anonym dan heterogen. tidak saling mengenal
dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang
sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam
perspektif teori jurnalistik, memasukkan kata atau istilah asing pada berita
yang kita tulis, kita udarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja
menyebar banyak duri di tengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga
mencelakakan orang lain.
14.
Pilihan kata (diksi) yang tepat
Bahasa
jurnalistik sangat menekankan efektivitas. Setiap kalimat yang disusun tidak
hanya harus produktif tetapi juga tidak boleh keluar dari asas efektifitas.
Artinya setiap kata yang dipilih, memang tepat dan akurat sesuai dengan tujuan
pesan pokok yang ingin disampaikan kepada khlayak. Pilihan kata atau diksi,
dalam bahasa jurnalistik, tidak sekadar hadir sebagai varian dalam gaya, tetapi
juga sebagai suatu keputusan yang didasarkan kepada pertimbangan matang untuk
mencapai efek optimal terhadap khalayak.
Pilihan kata
atau diksi yang tidak tepat dalam setiap kata jurnalistik, bisa menimbulkan
akibat fatal. Seperti ditegaskan seorang pakar bahasa terkemuka, pengertian
pilihan kata atau diksi jauh lebih luas dari apa yang dipantulkan oleh jalinan
kata itu. Istilah ini bukan saja digunakan untuk menyatakan kata-kata mana yang
dipakai untuk mengungkapkan suatu ide atau gagasan, tetapi juga meliputi
persoalan fraseologi, gaya bahasa, dan ungkapan. Fraseologi mencakup persoalan
kata-kata dalam pengelompokan atau susunannya, atau yang menyangkut cara-cara
yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi
bertalian dengan ungkapan-ungkapan yang individual atau karakteristik, atau
yang memiliki nilai arstistik yang tinggi (Keraf, 2004:22-23).
15.
Mengutamakan kalimat aktif
Kalimat akiff
lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca daripada kalimat
pasif. Sebagai contoh presiden mengatakan, bukan dikatakan oleh presided.Contoh
lain, pencuri mengambil perhiasan dari dalam almari pakaian, dan bukan
diambilnya perhiasan itu dari dalam almari pakaian oleh pencuri. Bahasa
jurnalistik harus.jelas susunan katanya, dan kuat maknanya (clear and strong).
Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas pemahaman. Kalimat
pasif sering menyesatkan pengertian dan mengaburkan pemahaman.
16.
Menghindari kata atau istilah teknis
Karena
ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami,
ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala
berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari penggunaan kata
atau istilah-istilah teknis. Bagaimanapun kata atau istilah teknis hanya
berlaku untuk kelompok atau komunitas tertentu yang relatif homogen. Realitas
yang homogen, menurut perspektif filsafat bahasa tidak boleh dibawa ke dalam
realitas yang heterogen. Kecuali tidak efelitf, juga mengandung unsur
pemerkosaan.
Sebagai contoh, berbagai istilah teknis dalam dunia kedokteran, atau berbagai istilah teknis dalam dunia mikrobiologi, tidak akan bisa dipahami maksudnya oleh khalayak pembaca apabila dipaksakan untuk dimuat dalam berita, laporan, atau tulisan pers. Supaya mudah dicerna dan mudah dipahami maksudnya, maka istilah-istilah teknis itu harus diganti dengan istilah yang bisa dipahami oleh masyarakat umum. Kalaupun tak terhindarkan, maka istilah teknis itu harus disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kerung.
Surat kabar, tabloid, atau majalah yang lebih banyak memuat kata atau istilah teknis, mencerminkan media itu :
(1) kurang melakukaii pembinaan dan pelatihan
terhadap wartawannya yang malas,
(2) tidak memiliki editor bahasa,
(3) tidak
memiliki buku panduan peliputan dan penulisan berita serta laporan, atau
(4)
tidak memiliki sikap profesional. dalam mengelola penerbitan pers yang
berkualitas.
17.
Tunduk kepada kaidah etika
Salah satu
fungsi utama pers adalah edukasi, mendidik (to educated), Fungsi ini bukan saja
harus, tercermin pada materi isi berita, laporan, gambar, dan
artikel-aritikelnya, melainkan juga harus tampak pada bahasanya. Pada bahasa
tersimpul etika. Bahasa tidak saja mencerminkan pikiran tapi sekaligus juga
menunjukkan etika orang itu.
Dalam
menjalankan fungsinya mendidik khalayak, pers wajib menggunakan serta tunduk
kepada kaidah dan etika bahasa baku. Bahasa pers harus baku, benar, dan baik.
Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan,
vulgar, sumpah serapah, hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial
budaya agama. Pers juga tidak boleh menggunakan kata-kata porno dan berselera
rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual
khalayak pembaca.
Pers
berkualitas senantiasa menjaga reputasi dan wibawa martabatnya di mata
masyarakat, antara lain dengan senantiasa menghindari penggunaan kata-kata atau
istilah yang dapat diasumsikan tidak sopan, vulgar, atau mengumbar selera
rendah. Kata-kata vulgar, kata-kata yang menjurus pornografi, biasanya lebih
banyak ditemukan pada pers popular lapis bawah dan pers kuning (Sumadiria,2005:
53-61).
Kalimat Efektif
Pengertian kalimat efektif: adalah
kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat
dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
Ciri-ciri kalimat efektif:
1. Kesepadanan
Suatu kalimat efektif harus memenuhi
unsur gramatikal yaitu subjek, predikat, objek dan keterangan. Di dalam kalimat
efektif harus memiliki keseimbangan dalam pemakaian struktur bahasa.
Contoh:
Amara pergi ke sekolah, kemudian Amara
pergi ke rumah temannya untuk belajar. (tidak efektif)
Amara pergi ke sekolah, kemudian kerumah
temannya untuk belajar. (efektif)
2. Kecermatan dalam Pemilihan dan
Penggunaan Kata
Dalam membuat kalimat efektif jangan
sampai menjadi kalimat yang ambigu (menimbulkan tafsiran ganda)
Contoh:
Mahasiswi perguruan tinggi yang terkenal
itu mendapatkan hadiah (tidak efektif)
Mahasiswi yang kuliah di perguruan
tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah. (efektif)
3.Kehematan
Kehematan dalam kalimat efektif
maksudnya adalah hemat dalam mempergunakan kata, frasa atau bentuk lain yang di
anggap tidak perlu, tetapi tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Contoh:
Karena ia tidak diajak, dia tidak ikut
belajar bersama belajar di rumahku. (tidak efektif)
Karena tidak diajak, dia tidak ikut
belajar bersama di rumahku. (efektif)
4. Kelogisan
Bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah
dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Contoh:
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan
acara ini. (tidak efektif)
Untuk menghemat waktu, kami teruskan
acara ini. (efektif)
5.Kesatuan atau Kepaduan
Maksudnya adalah kepaduan pernyataan
dalam kalimat itu, sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
Contoh:
Kita harus dapat mengembalikan kepada
kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa
kemanusiaan itu. (tidak efektif)
Kita harus mengembalikan kepribadian
orang-orang kota yang sudah meninggalkan rasa kemanusiaan. (efektif)
6. Keparalelan atau Kesejajaran
Adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan
yang digunakan dalam kalimat itu.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan
dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan
memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan
secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan
secara luwes. (efektif)
I. Pengertian Alinea
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
edisi ke-3 dari terbitan Departemen Pendidikan Nasional tertera penjelasan
bahwa alinea adalah bagian wacana yang mengungkapkan suatu pikiran yang lengkap
atau satu tema yang dalam ragam tulis ditandai oleh baris pertama yang menjorok
kedalam atau jarak spasi yang lebih. Dalam kamus tersebut alinea diartikan pula
sebagai paragraf.
Menurut pengamatan penulis, ada beberapa
ciri atu karakteristik alinea antara lain, sebagai berikut :
1. Setiap
alinea mengandung makna, pesan, pikiran, atau ide pokok yang relevan dengan ide
pokok keseluruhan karangan.
2. Alinea
umumnya dibangun oleh sejumlah kalimat.
3. Alinea
adalah satu kesatuan ekspresi pikiran.
4. Alinea
adalah kesatuan yang koheren dan padat.
5. Kalimat-kalimat
alinea tersusun secara logis-sistematis.
II. Fungsi Alinea
Sesuatu yang bersipat abstrak lebih
sukar dipahami daripada sesuatu yang lebih kecil dan konkret. Pada dasarnya,
pemahaman adalah memahami bagian-bagian kecil serta hubungan antar
bagian-bagian itu dalam rangka keseluruhan. Karangan pun dapat dikategorikan
sebagai sesuatu yang abstrak. Untuk memahaminya, karangan perlu dipecah-pecah
menjadi bagian-bagian kecil yang dikenal dengan nama alinea.
Penulisan alinea yang terencana baik
selalu bersifat logis-sistematis. Alinea yang tersusun baik merupakan alat
bantu, baik bagi pengarang maupun bagi pembaca. Seperangkat kalimat itu akan
mengembangkan jalan pikirannya secara sistematis pula. Bagi para pembaca,
kalimat-kalimat yang tersusun secara sistematis itu sangat memudahkan
menelusuri serta memahami jalan pikiran pengarang. Alinea yang baik selalu
berisi ide pokok. Ide pokok itu merupakan bagian yang integral dari ide pokok
yang terkandung dalam keseluruhan karangan. Ide pokok alinea tidak hanya
merupakan bagian dari ide pokok keseluruhan, tetapi juga memiliki relevansi dan
menunjang ide pokok tersebut. Melalui ide pokok yang tersirat dari setiap
alinea, pembaca akan sampai pada pemahaman total isi karangan.
Dalam rangka keseluruhan karangan,
alinea sering juga digunakan sebagi pengantar, transisi atau peralihan dari
satu bab ke bab lainnya. Bahkan, tidak jarang alinea digunakan sebagai penutup.
Di sini, alinea berfungsi sebagai pengantar, transisi, dan konklusi. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa alinea berfungsi sebagai berikut :
1. Sebagai
penampung dari sebagian kecil jalan pikiran atau ide pokok keseluruhan
karangan,
2. Memudahkan
pemahaman jalan pikiran atau ide pokok pengarang,
3. Alat
bagi pengarang untuk mengembangkan jalan pikirn secara sistematis,
4. Pedoman
bagi pembaca untuk mengikuti dan memahami alur pikiran pengarang,
5. Sebagai
penyampai pikiran atau ide pokok pengarang kepada pembaca, dan
6. Sebagai
penanda bahwa pikiran baru dimulai.
III. Unsur-Unsur Alinea
Alinea adalah satu kesatuan ekspresi yang
terdiri atas seperangkat kalimat yang dipergunakan oleh pengarang sebagai alat
untuk menyatakan dan menyampaikan jalan pikirannya kepada para pembaca. Supaya
pikiran tersebut dapat diterima oleh pembaca, alinea harus tersusun secara
logis-sistematis. Alat bantu untuk menciptakan susunan logis-sistematis itu
adalah unsur-unsur penyusun alinea, seperti transisi (transition), kalimat
topik (topic sentence), kalimat pengembang (development sentence), dan kalimat
penegas (punch-line).
Transisi
Transisi adalah mata rantai penghubung
antar alinea. Transisi berfungsi sebagai penghubung jalan pikiran dua alinea
yang berdekatan. Kata-kata tradisional merupakan petunjuk bagi pembaca kearah
mana ia sedang bergerak atau mengingatkan pembaca apakah suatu alinea baru bergerak
searah dengan ide pokok sebelumnya. Oleh karena itu, beberapa orang sering
mengatakan bahwa transisi berfungsi sebgai penunjang koherensi dan kesatuan
antar bab, antar sub bab, dan antar alinea dalam suatu karangan.
Transisi tidak hanya terdapat pada
alinea, tetapi terdapat juga dalam kalimat, antar bab, antar sub bab, dan antar
alinea. Bila transisi terdapat antar sub bab, transisi berfungsi menghubungkan
ide pokok dalam sub bab tersebut. Bila transisi terdapat pada antar bab,
transisi berfungsi sebagai jembatan penghubung ide pokok dalam bab yang
berdekatan tersebut.
Ada dua cara untuk mewujudkan hubungan
di antara dua alinea. Pertama, secara implisit. Kedua, secara eksplisit.
Hubungan implisit tidak dinyatakan oleh penanda transisi tertentu. Walaupun
demikian, hubungan antar alinea masih dapat dirasakan. Hubungan eksplisit
dinyatakan oleh alat penanda transisi tertentu, seperti kata, termasuk di
dalamnya kelompok kata dan kalimat.
• Transisi
berupa kata
Alat penanda transisi berupa kata dan
kelompok kata sangat banyak jenisnya. Secara garis besar, alat penanda transisi
dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
# Penanda hubungan kelanjutan (dan,
lagi, serta, lagi pula, tambahan lagi)
Contoh : Lagi pula, munculnya para
pemimpin muda sangat diharapkan oleh masyarakat.
# Penanda hubungan urutan waktu (dahulu,
kini, sekarang, sebelum, setelah, sesudah, kemudian, sementara itu)
Contoh : Sementara itu, persiapan
pelantikan anggota DPRD sudah mulai dilakukan oleh panitia pelaksana.
# Penanda klimaks (paling…, se..nya,
ter…,)
Contoh : Terakhir, dia berdagang
buah-buahan pada usia 18 tahun.
# Penanda perbandingan (sama, seperti,
ibarat, bak, bagaikan)
Contoh: Bagaikan seorang ahli, ia mulai
melukis di atas kanvas.
# Penanda kontras (tetapi, biarpun,
walupun, sebaliknya)
Contoh: Sebaliknya, mereka terlihat
kurang antusias untuk berpartisipasi sebagai pemilih pada pemilu tahun ini.
# Penanda urutan jarak (di sini, di
situ, di sana, dekat, jauh, sebelah…)
Contoh : Di sana, telah berdiri tegak
sebuah monumen yang mengenang kepahlawanan sebuah bangsa.
# Penanda ilustrasi (umpama, contoh,
misalnya)
Contoh : Misalnya, pembangunan tidak
akan berjalan tanpa adanya kerja sama semua pihak.
# Penanda sebab akibat (karena, sebab,
oleh karena itu, akibatnya)
Contoh : Akibatnya, semua anggota
terkena hukuman.
# Penanda kondisi pengandaian (jika,
kalau, jikalau, andai kata, seandainya)
Contoh : Seandainya, waktu dapat
diulang, aku ingin keluargaku kembali berkumpul.
#Penanda simpulan (simpulan, ringkasnya,
garis besarnya, rangkumannya)
Contoh: Ringkasnya, semua kegiatan
tersebut dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
• Transisi
Berupa Kalimat
Transisi jenis kedua yang berupa kalimat
yang lebih terkenal dengan istilah “Leading-Sentences” (Kalimat Penuntun).
Kalimat ini berfungsi ganda, yaitu sebagai transisi dan sebagai pengantar topik
utama yang akan diperbincangkan.
Kalimat penuntun tidak berfungsi sebagai
pengganti kalimat topik. Letaknya selalu mendahului kalimat topik. Bila dalam
suatu alinea terdapat kalimat penuntun sebagai transisi, kalimat topik terdapat
setelah kalimat penuntun tersebut.
Contoh :
(1)Ringkasnya, tata bahasa meliputi 3
hal, yaitu fonologi, morfologi, dan sintaksis.
(2)Fonologi berhubungan dengan
studi tata bunyi, morfologi mengenai tata kata, dan sintaksis membicarakan tata
kalimat.
Keterangan : Kalimat penutun (1) Kalimat topik (2)
Kalimat Topik
Ada berbagai istilah yang sama maknanya
dengan kalimat topik. Dalam bahasa inggris, kita mengenal istilah-istilah,
major point, main idea, central idea ,dan topic sentence. Keempat-empatnya
bermakna sama mengacu kepada pengertian kalimat topik. Dalam bahasa Indonesia,
kita pun mengenal istilah-istilah, seperti pikiran utama, pokok pikiran, ide
pikiran, dan kalimat pokok. Keempat-empatnya juga mengandung makna yang sama,
yaitu mengacu pada kalimat topik. Kalimat topik adalah perwujudan pernyataan
ide pokok alinea dalam bentuk umum atau abstrak.
Contoh :
(1) Sial benar saya hari ini.
(2) Harga barang-barang bergerak naik.
Contoh ke-(1) menyatakan kesialan
seseorang. Kesialan tersebut baru berupa pernyataan abstrak yang harus
diuraikan kedalam contoh-contoh yang konkret. Demikian pula contoh ke-(2),
harga barang naik masih bersifat umum. Yang perlu diperjelas adalah berapa
naiknya untuk setiap barang. Dengan begitu, akan jelas pengertian yang terdapat
pada kalimat topik.
Ada 4 kemungkinan letak kalimat topik
dalam satu alinea. Kemungkinan pertama, kalimat topik berada di awal alinea,
segera setelah transsisi, kalau transisi ada pada alinea tersebut. Kemungkinan
kedua, kalimat topik berada di bagian akhir alinea. Kemungkinan ketiga, kalimat
topik berada di awal dan di akhir. Kemungkinan keempat, kalimat topik tersebar
di seluruh alinea.
Kalimat Pengembang
Sebagian besar, kalimat-kalimat yang
terdapat dalam suatu alinea termasuk kalimat pengembang.
Susunan kalimat pengembang tidak
sembarangan. Urutan kalimat pengembang sebagai perluasan pemaparan ide pokok
yang bersifat abstrak menuruti hakikat ide pokok. Pengembangan kalimat topik
yang bersifat kronologis, biasanya menyangkut hubungan antara benda atau
kejadian dan waktu. Urutannya masa lalu, kini, dan yang akan datang.
Bila pengembangan kalimat topik
berhubugan dengan jarak (spacial), hal ini biasanya menyangkut hubungan antara
benda, peristiwa atau hal, dan ukuran jarak. Urutannya dimulai dari jarak yang
paling dekat, lebih jauh, dan palingjauh.Bila pengembangan kalimat topik
berhubungan dengan sebab akibat, kemungkinan urutannya sebab dinyatakan lebih
dahulu, lalu diikuti akibatnya. Sebaliknya, akibatnya dinyatakan pertama-tama
baru dipaparkan sebabnya. Penyusunan urutan kalimat pengembang yang berdasarkan
urutan nomornya dimulai dari kejadian pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.
Contoh :
Pada pagi hari, suasana lingkungan rumah
andi begitu indah. Di sekitar rumah, berjejer pohon-pohon yang menambh
keteduhan. Sementara itu, kicau burung menambah semaraknya pagi itu. Di
kejauhan, terlihat gunung tangkuban perahu yang penuh misteri. Sungguh, pagi
yang indah dan hangat.
Kalimat Penegas
Kalimat penegas adalah elemen alinea
yang keempat dan terakhir. Elemen pertama adalah transisi, elemen kedua adalah
kalimat topik, dan elemen ketiga adalah kalimat pengembang.
Fungsi kalimat penegas ada dua. Pertama,
kalimat penegas sebagai pengulang atau penegas kembali kalimat topik. Kedua,
kalimat penegas sebagia daya penarik bagi para pembaca atau sebagai selingan
untuk menghilangkan kejemuan.
Eksistensi kalimat penegas tidak mutlak
dalam suatu alinea, sedang eksistensi kalimat topik dan kalimat pengembang
bersifat mutlak dalam setiap alinea. Makna yang terkandung dalam kalimat
penegas dan kalimat topik bersifat konkret sebagai penjabaran dari makna kalimat
penegas dan kalimat topik.
Sebagai contoh, baca kembali alinea pada
akhir kalimat pengembang tersebut, terdapat kalimat penegas, yaitu kalimat
sungguh, pagi yang indah dan hangat.
#Jenis-jenis alinea
Berdasarkan penempatan ide pokok pada
alinea, dapat ditentukan jenis alinea yang akan dibuat.
• Alinea
deduktif
Apabila ide pokok di tempatkan pada
bagian awal alinea, maka alinea ini disebut deduktif.
• Alinea
induktif
Apabila ide pokoknya ditempatkan pada
bagian akhir, maka alinea ini disebut induktif.
• Alinea
campuran
Alinea yang ide pokoknya secara simultan
ditempatkan pada bagian awal dan akhir disebut alinea campuran. Biasanya ide
yang terdapat pada bagian akhir merupakan pengulangan ide yang terdapat pada
bagian awal.
• Alinea
deskriptif
Pada jenis alinea ini ide pokok tidak
ditempatkan pada salah satu kalimat yang membangun alinea karena tidak ada satu
pun yang lebih penting daripada idelainnya.ide pokoknya merupakan kesimpulan
tersirat yang tidak dicantumkan pada alinea tersebut.jadi,ide pokok disini tidak
dinyatakan secara eksplisit.
Jenis alinea dapat pula ditentukan
berdasarkan cara kita mengembangkan ide dan alat bantu yang digunakan untuk
menjaga kesinambungan pengungkapan ide atau keruntunan ide. Jenis alinea
tersebut adalah :
1. Alinea
definisi
2. Alinea
contoh
3. Alinea
perbandingan
4. Alinea
analogi
5. Alinea
klimaks atau induktif
6. Alinea
anti klimaks atau deduktif
7. Alinea
campuran
8. Alinea
sebab akibat
9. Alinea
proses
10. Alinea
deskriptif
11. Kriteria
Alinea
Bila kita berbicara tentang kualitas
suatu alinea, mau tidak mau kita dihadapkan pada seperangkat syarat-syarat
alinea yang baik. Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar alinea termasuk
kategori baik, di antaranya :
(1)
Satu alinea terdiri atas beberapa kalimat,
(2)
Alinea trsebut mengandung satu ide pokok,
(3)
Ide yang diungkapkan dalam kalimat-kalimat yang membangun alinea
tersebut saling berkaitan sehingga terlihat koherensi secara berkesinambungan,
serta urutan yang logis dan runtun,
(4)
Pengungkapan kelompok ide dalam alinea tersebut merupakan satu kesatuan
yang padu,
(5)
Alinea tertulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan
(6)
Struktur alinea harus bervariasi disesuaikan dengan latar belakang
pembaca, sifat media tempat alinea (karangan) diterbitkan serta sifat dan
tuntutan kalimat topik.
good information
BalasHapus