Jumat, 06 Maret 2015

Ragam Bahasa Indonesia



FUNGSI BAHASA INDONESIA

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah

1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.

Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:

* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

2. Sebagai alat komunikasi.

Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

4. Sebagai alat kontrol Sosial.

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

Fungsi bahasa secara khusus :

1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.

Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

2. Mewujudkan Seni (Sastra).

Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

 3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.

Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

4. Mengeksploitasi IPTEK.

Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri


 KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :

1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :

1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

• Lambang kebanggaan Nasional.

Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

• Lambang Identitas Nasional.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

• Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

• Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :

• Bahasa resmi kenegaraan.

Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

• Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

• Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan 
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

• Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta 
teknologi modern.

Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.


Kelebihan dan kekurangan ragam bahasa lisan dan tulisan

Kelebihan ragam bahasa lisan:

* Bahasa lisan merupakan bahasa yang primer
* Dapat disesuaikan dengan situasi
* Bahasa lisan lebih ekspresif

Kelemahan ragam bahasa lisan:

* Ragam lisan depengaruhi oleh waktu dan kondisi
* Apa yang dibicarakan belum tentu dapat dimengerti oleh pendengarnya

Kelebihan ragam bahasa tulis:

* Adanya penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide
* Dapat digunakan untuk menyampaikan informasi
* Tidak terkait dengan kondisi dan waktu seperti ragam bahasa lisan.

Kelemahan ragam bahasa tulis:

* Sering terjadi salah pengertian
* Perlu pemahaman bagi yang menerima
* Tidak dapat bertemu secara langsung


Inilah contoh-contoh kalimat dari ragam lisan maupun tulisan :
* Ragam Lisan
1. Enggak sengaja Ardi nginjak pecahan gelas,hingga kakinya luka.
2. Semalam ada berita tentang kecelakaan mobil nabrak motor.
3. Adik lagi ngegambar pemandangan alam di desa.
4. Pak Guru pagi ini menyuruh kami mengumpulkan tugas yang kemarin.
5. Dalam sepekan ini, terjadi banyak kecelakaan di ruas jalan ini disebabkan oleh rusaknya jalan.
6. Wanita itu melepaskan cincinnya dan membuangnya ke dalam sungai.


* Ragam Tulisan
1. Ardi tidak sengaja menginjak pecahan gelas sehingga kakinya terluka.
2. Kemarin malam, ada berita tentang kecelakaan mobil yang menabrak motor.
3. Adik sedang menggambar pemandangan alam di desa.
4. Pagi ini pak guru menyuruh kami untuk mengumpulkan tugas yang diberikan kemarin.
5. Sepekan ini, terjadi banyak kecelakaan diruas jalan ini disebabkan rusaknya jalan.
6. Wanita itu melepaskan cincinnya dan membuangnya ke sungai.

A. Pengertian Sastra
Kesusastraan : susastra + ke – an
su + sastra
su berarti indah atau baik
sastra berarti lukisan atau karangan
Susastra berarti karangan atau lukisan yang baik dan indah.
Kesusastraan berarti segala tulisan atau karangan yang mengandung
nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah.
B. Fungsi Sastra
Dalam kehidupan masayarakat sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang
menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya.
2. Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik
pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung
didalamnya.
3. Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi
penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada
pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena
sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang
mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.
C. Ragam Sastra
1. Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri atas 4 bentuk, yaitu :
a) Prosa, bentuk sastra yang diuraikan menggunakan bahasa bebas dan
panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi.
b) Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan habasa yang
singkat dan padat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh
kaidah atau aturan tertentu, yaitu :
(1) Jumlah baris tiap-tiap baitnya,
(2) Jumlah suku kata atau kata dalam tiap-tiap kalimat atau barisnya,
(3) Irama, dan
(4) Persamaan bunyi kata.
c) Prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi namun
menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa.
d) Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa
yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog.
Drama ada dua pengertian, yaitu drama dalam bentuk naskah dan drama yang
dipentaskan.
2. Dilihat dari isinya, sastra terdiri atas 4 macam, yaitu :
a) Epik, karangan yang melukiskan sesuatu secara obyektif tanpa
mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang.
b) Lirik, karangan yang berisi curahan perasaan pengarang secara subyektif.
c) Didaktif, karya sastra yang isinya mendidik penikmat/pembaca tentang
masalah moral, tatakrama, masalah agama, dll.
d) Dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian(baik
atau buruk) denan pelukisan yang berlebih-lebihan.
3. Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari 3 bagian, yaitu :
a) Kesusastraan Lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia. Kesusastraan Lama
Indonesia dibagi menjadi :
(1) Kesusastraan zaman purba,
(2) Kesusastraan zaman Hindu Budha,
(3) Kesusastraan zaman Islam, dan
(4) Kesusastraan zaman Arab – Melayu.
b) Kesusastraan Peralihan, kesusastraan yang hidup di zaman Abdullah bin
Abdulkadir Munsyi. Karya-karya Abdullah bin Abdulkadir Munsyi ialah :
(1) Hikayat Abdullah
(2) Syair Singapura Dimakan Api
(3) Kisah Pelayaran Abdullah ke Negeri Jeddah
(4) Syair Abdul Muluk, dll.
c) Kesusastraan Baru, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat baru Indonesia. Kesusastraan Baru mencangkup kesusastraan
pada Zaman :
(1) Balai Pustaka / Angkatan ‘20
(2) Pujangga Baru / Angkatan ‘30
(3) Jepang
(4) Angkatan ‘45
(5) Angkatan ‘66
(6) Mutakhir / Kesusastraan setelah tahun 1966 sampai sekarang
D. Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik
Karya sastra disusun oleh dua unsur yang menyusunnya. Dua unsur yang
dimaksud ialah unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik ialah
unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari dalam yang mewujudkan
struktur suatu karya sastra, seperti : tema, tokoh dan penokohan, alur
dan pengaluran, latae dan pelataran, dan pusat pengisahan. Sedangkan
unsur ekstrinsik ialah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari
luarnya menyangkut aspek sosiologi, psikologi, dan lain-lain.
1. Unsur Intrinsik
a) Tema dan Amanat
Tema ialah persoalan yang menduduki tempat utama dalam karya sastra.
Tema mayor ialah tema yang sangat menonjol dan menjadi persoalan. Tema
minor ialah tema yang tidak menonjol.
Amanat ialah pemecahan yang diberikan oleh pengarang bagi persoalan di
dalam karya sastra. Amanat biasa disebut makna. Makna dibedakan menjadi
makna niatan dan makna muatan. Makna niatan ialah makna yang diniatkan
oleh pengarang bagi karya sastra yang ditulisnya. Makna muatan ialah
makana yang termuat dalam karya sastra tersebut.
b) Tokoh dan Penokohan
Tokoh ialah pelaku dalam karya sastra. Dalam karya sastra biasanya ada
beberapa tokoh, namun biasanya hanya ada satu tokoh utama. Tokoh utama
ialah tokoh yang sangat penting dalam mengambil peranan dalam karya
sastra. Dua jenis tokoh adalah tokoh datar (flash character) dan tokoh
bulat (round character).
Tokoh datar ialah tokoh yang hanya menunjukkan satu segi, misalny6a baik
saja atau buruk saja. Sejak awal sampai akhir cerita tokoh yang jahat
akan tetap jahat. Tokoh bulat adalah tokoh yang menunjukkan berbagai
segi baik buruknya, kelebihan dan kelemahannya. Jadi ada perkembangan
yang terjadi pada tokoh ini. Dari segi kejiwaan dikenal ada tokoh
introvert dan ekstrovert. Tokoh introvert ialah pribadi tokoh tersebut
yang ditentukan oleh ketidaksadarannya. Tokoh ekstrovert ialah pribadi
tokoh tersebut yang ditentukan oleh kesadarannya. Dalam karya sastra
dikenal pula tokoh protagonis dan antagonis. Protagonis ialah tokoh yang
disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya. Antagonis
ialah tokoh yang tidak disukai pembaca atau penikmat sastra karena
sifat-sifatnya.
Penokohan atau perwatakan ialah teknik atau cara-cara menampilkan tokoh.
Ada beberapa cara menampilkan tokoh. Cara analitik, ialah cara
penampilan tokoh secara langsung melalui uraian pengarang. Jadi
pengarang menguraikan ciri-ciri tokoh tersebut secara langsung. Cara
dramatik, ialah cara menampilkan tokoh tidak secara langsung tetapi
melalui gambaran ucapan, perbuatan, dan komentar atau penilaian pelaku
atau tokoh dalam suatu cerita.
Dialog ialah cakapan antara seorang tokoh dengan banyak tokoh.
Dualog ialah cakapan antara dua tokoh saja.
Monolog ialah cakapan batin terhadap kejadian lampau dan yang sedang
terjadi.
Solilokui ialah bentuk cakapan batin terhadap peristiwa yang akan terjadi.
c) Alur dan Pengaluran
Alur disebut juga plot, yaitu rangkaian peristiwa yang memiliki hubungan
sebab akibat sehingga menjadi satu kesatuan yang padu bulat dan utuh.
Alur terdiri atas beberapa bagian :
(1) Awal, yaitu pengarang mulai memperkenalkan tokoh-tokohnya.
(2) Tikaian, yaitu terjadi konflik di antara tokoh-tokoh pelaku.
(3) Gawatan atau rumitan, yaitu konflik tokoh-tokoh semakin seru.
(4) Puncak, yaitu saat puncak konflik di antara tokoh-tokohnya.
(5) Leraian, yaitu saat peristiwa konflik semakin reda dan perkembangan
alur mulai terungkap.
(6) Akhir, yaitu seluruh peristiwa atau konflik telah terselesaikan.
Pengaluran, yaitu teknik atau cara-cara menampilkan alur. Menurut
kualitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur erat dan alur longggar.
Alur erat ialah alur yang tidak memungkinkan adanya pencabangan cerita.
Alur longgar adalah alur yang memungkinkan adanya pencabangan cerita.
Menurut kualitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur tunggal dan alur
ganda. Alur tunggal ialah alur yang hanya satu dalam karya sastra. Alur
ganda ialah alur yang lebih dari satu dalam karya sastra. Dari segi
urutan waktu, pengaluran dibedakan kedalam alur lurus dan tidak lurus.
Alur lurus ialah alur yang melukiskan peristiwa-peristiwa berurutan dari
awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus ialah alur yang melukiskan
tidak urut dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus bisa
menggunakan gerak balik (backtracking), sorot balik (flashback), atau
campauran keduanya.
d) Latar dan Pelataran
Latar disebut juga setting, yaitu tempat atau waktu terjadinya
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sebuah karya sastra. Latar atau
setting dibedakan menjadi latar material dan sosial. Latar material
ialah lukisan latar belakang alam atau lingkungan di mana tokoh tersebut
berada. Latar sosial, ialah lukisan tatakrama tingkah laku, adat dan
pandangan hidup. Sedangkan pelataran ialah teknik atau cara-cara
menampilkan latar.
e) Pusat Pengisahan
Pusat pengisahan ialah dari mana suatu cerita dikisahkan oleh pencerita.
Pencerita di sini adalah privbadi yang diciptakan pengarang untuk
menyampaikan cerita. Paling tidak ada dua pusat pengisahan yaitu
pencerita sebagai orang pertama dan pencerita sebagai orang ketiga.
Sebagai orang pertama, pencerita duduk dan terlibat dalam cerita
tersebut, biasanya sebagai aku dalam tokoh cerita. Sebagai orang ketiga,
pencerita tidak terlibat dalam cerita tersebut tetapi ia duduk sebagai
seorang pengamat atau dalang yang serba tahu.
2. Unsur Ekstrinsik
Tidak ada sebuah karya sastra yang tumbuh otonom, tetapi selalu pasti
berhubungan secara ekstrinsik dengan luar sastra, dengan sejumlah faktor
kemasyarakatan seperti tradisi sastra, kebudayaan lingkungan, pembaca
sastra, serta kejiwaan mereka. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa
unsur ekstrinsik ialah unsur yang membentuk karya sastra dari luar
sastra itu sendiri. Untuk melakukan pendekatan terhadap unsur
ekstrinsik, diperlukan bantuan ilmu-ilmu kerabat seperti sosiologi,
psikologi, filsafat, dan lain-lain.


BAHASA JURNALISTIK

Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas.

Sifat-sifat khas itu penting untuk memudahkan pembaca memahami maksud dari tulisan. Membuat pembaca mau membaca secara keseluruhan tanpa merasa tersita waktunya untuk menyelesaikan bacaan tersebut. Karena itu, tulisan yang dikirim ke media haruslah singkat dengan menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.

Meki singkat, tulisan juga harus padat, memberikan informasi yang lengkap dengan menerapkan ekonomi kata. Artinya, membuang setiap kata dan kalimat yang mubazir.

Tulisan untuk media juga harus menggunakan bahasa yang sederhana. Seorang penulis harus berupaya memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk dan panjang, apalagi rumit dan komplek. Gunakanlah kalimat yang efektif, praktis dan tidak berlebihan (tidak bombastis).
Bahasa jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain. Bahasa Indonesia pada karya-karya jurnalistiklah yang bisa dikategorikan sebagai bahasa jurnalistik atau bahasa pers.

Bahasa jurnalistik memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menuliskan reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features.

Marshall McLuhan sebagai penggagas teori “Medium is the message” menyatakan bahwa setiap media mempunyai tatabahasanya sendiri yakni seperangkat peraturan yang erat kaitannya dengan berbagai alat indra dalam hubungannya dengan penggunaan media. Setiap tata bahasa media memiliki kecenderungan (bias) pada alat indra tertentu. Oleh karenanya media mempunyai pengaruh yang berbeda pada perilaku manusia yang menggunakannya (Rakhmat, 1996: 248).

Secara lebih seksama bahasa jurnalistik dapat dibedakan pula berdasarkan bentuknya menurut media menjadi bahasa jurnalistik media cetak, bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik televisi dan bahasa jurnalistik media online internet. Bahasa jurnalistik media cetak, misalnya, kecuali harus mematuhi kaidah umum bahasa jurnalistik, juga memiliki ciri-ciri yang sangat khusus yang membedakannya dari bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik TV, dan bahasa jurnalistik media online internet.

Terdapat 17 ciri utama bahasa jurnalistik yang berlaku untuk semua bentuk media berkala tersebut. yakni sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis, populis, logis, gramatikal, menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing, pilihan kata. (diksi) yang tepat, mengutamakan kalimat aktif, sejauh mungkin menghindari pengunaan kata atau istilah-istilah teknis, dan tunduk kepada kaidah etika (Sumadiria, 2005:53-61). Berikut perincian penjelasannya.

1. Sederhana
Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau. kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalistik.

2. Singkat
Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-¬kolom halaman surat kabar, tabloid, atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekwensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi, dan karakteristik pers.

3. Padat
Menurut. PatmonoSK, redaktur senior Sinar Harapan dalam buku Teknik Jurnalislik (1996: 45), padat dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi. Setiap  kalimat dan paragrap yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalinat yang singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Sedangkan kaliamat yang padat, kecuali singkat juga mengandung lebih banyak informasi.

4. Lugas
Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingunglian khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi. Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna kata tersebut.

5.Jelas
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagai contoh, hitam adalah wara yang jelas. Putih adalah warna yang jelas. Ketika kedua warna itu disandingkan, maka terdapat perbedaan yang tegas mana disebut hitam, mana pula yang disebut putih. Pada. Kedua warna itu  sama sekali tidak ditemukan nuansa warna abu-abu. Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas di sini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan  kaidah subjek-objek-predikat- keterangan (SPOK), jelas sasaran atau maksudnya.

6.Jernih
Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Sebagai bahan bandingan, kita hanya dapat menikmati keindahan ikan hias arwana atau oscar hanya pada akuarium dengan air yang jernih bening. Oscar dan arwana tidak akan melahirkan pesona yang luar biasa apabila dimasukkan  ke dalam kolam besar di persawahan yang berair keruh.

Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan  kalimat yang tidak memiliki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan kecuali fakta, kebenaran, kepentingan public. Dalam bahasa kiai, jermh berarti bersikap berprasangka baik (husnudzon) dan sejauh mungkin menghindari prasangka buruk (suudzon). Menurut orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola piker positif (positive thinking) dan menolak pola pikir negative (negative thinking). Hanya dengan pola pikir positif kita akan dapat melihat semua fenomena dan persoalan yang terdapat dalam masyarakat dan pemerintah dengan kepala dingin, hati jernih dan dada lapang.

Pers, atau lebih luas lagi media massa, di mana pun tidak diarahkan untuk membenci siapa pun. Pers ditakdirkan untuk menunjukkan sekaligus mengingatkan tentang kejujuran, keadilan, kebenaran, kepentingan rakyat.  Tidak pernah ada dan memang tidak boleh ada, misalnya hasutan pers untuk meraih kedudukan atau kekuasaan politik sebagaimana para anggota dan pimpinan partai politik.

7. Menarik
Bahasa jurnalistik harus menarik. Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tertidur, terjaga seketika. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip: menarik, benar, dan baku.
Bahasa ilmiah merujuk pada pedoman: benar dan baku saja. Inilah yang menyebabkan karya-karya ilmiah lebih cepat melahirkan rasa kantuk ketika dibaca daripada memunculkan semangat dan rasa penasaran untuk disimak lebih lama. Bahasa jurnalistik hasil karya wartawan, sementara karya ilmiah hasil karya ilmuwan. Wartawan sering juga disebut seniman.
Bahasa jurnalistik menyapa khalayak pembaca dengan senyuman atau bahkan cubitan sayang, bukan dengan mimik muka tegang atau kepalan tangan dengan pedang. Karena itulah, sekeras apa pun bahasa jurnalistik, ia tidak akan dan tidak boleh membangkitkan kebencian serta permusuhan dari pembaca dan pihak mana pun. Bahasa jurnalistik memang harus provokatif tetapi tetap merujuk kepada pendekatan dan  kaidah normatif. Tidak semena-mena, tidak pula bersikap durjana. Perlu ditegaskan salah satu fungsi pers adalah edukatif. Nilai dan nuansa edukatif itu, juga harus tampak pada bahasa jurnalistik pers.

8. Demokratis
Salah satu ciri yang paling menonjol dari bahasa jurnalistik adalah demokratis. Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana di jumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan  aspek fungsional dan komunal, sehingga samasekali tidak dikenal pendekatan feudal sebagaimana  dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan kraton.
Bahasa jurnalistik memperlakukan siapa pun apakah presiden atau tukang becak, bahkan pengemis dan pemulung secara sama.Kalau dalam berita disebutkan presiden mengatakan, maka kata mengatakan tidak bisa atau harus diganti dengan kata bersabda. Presiden dan pengemis  keduanya tetap harus ditulis mengatakan. Bahasa jurnalistik menolak pendekatan diskriminatif dalam penulisan berita, laporan, gambar,  karikatur, atau teks foto.

Secara ideologis, bahasa jurnalistik melihat setiap individu memiliki kedudukan yang sama  di depan hukum schingga orang itu tidak boleh diberi pandangan serta perlakuan yang berbeda. Semuanya sejajar dan sederajat. Hanya menurut perspektif nilai berita (news value) yang membedakan diantara keduanya. Salah satu penyebab utama mengapa bahasa Indonesia dipilih dan ditetapkan sebagai bahasa negara, bahasa pengikat  persatuan dan kesatuan bangsa, karena. bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia memang sangat demokratis. Sebagai contoh, prisiden makan, saya makan, pengemis makan, kambing makan.

9. Populis
Populis berarti setiap kata, istilah, atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran  khalayak pembaca, pendengar, atau. pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat. Mulai dari pengamen sampai seorang presiden, para pembantu rumah tangga sampai ibu-ibu pejabat dharma wanita. Kebalikan dari populis adalah elitis. Bahasa yang elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami segelintir kecil orang saja, terutama mereka yang berpendidikan dan berkedudukan tinggi.

10. Logis
Logis berarti apa  pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraph jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense). Bahasa jurnalistik harus dapat diterima dan sekaligus mencerminkan nalar. Di sini berlaku hokum logis. Sebagai contoh, apakah logis kalau dalam berita dikatakan: jumlah korban tewas dalam musibah longsor dan banjir banding itu 225 orang namun sampai berita ini diturunkan belum juga melapor.. Jawabannya tentu saja sangat tidak logis, karena mana mungkin korban yang sudah tewas, bisa melapor?

Menurut salah seorang wartawan senior Kompas dalam bukunya yang mengupas masalah kalimat jumalistik, dengan berbekal kemampuan menggunakan logika (silogisme), seorang wartawan akan lebih jeli menangkap suatu keadaan, fakta, persoalan, ataupun pernyataan seorang sumber berita. Ia akan lebih kritis, tidak mudah terkecoh oleh sumber berita yang mengemukakan peryataan atau keterangan dengan motif-mo¬tif tertentu (Dewabrata, 2004:76).

11. Gramatikal
Gramatikal berarti kata, istilah, atau kalimat apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahasa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ketentuan tata bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya. Bahasa baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya pada suatu bangsa atau kelompok masyarakat. Contoh berikut adalah bahasa jurnalistik nonbaku atau tidak gramatikal: Ia bilang, presiden menyetujui anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 15 persen dari total APBN dalam tiga tahun ke depan. Contoh bahasa jumalistik baku atau gramatikal: Ia mengatakan, presiden menyetujui anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 25 persen dari total APBN dalam lima tahun ke depan.

12. Menghindari kata tutur
Kata tutur ialah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal. Kata tutur ialah kata-kata yang digunakan dalam percakapan di warung kopi, terminal, bus kota, atau di pasar. Setiap orang bebas untuk menggunakan kata atau istilah apa saja sejauh pihak yang diajak bicara memahami maksud dan maknanya. Kata tutur ialah kata yang hanya menekankan pada pengertian, sama sekali tidak memperhatikan masalah struktur dan tata bahasa. Contoh kata-kata tutur: bilang, dilangin, bikin, diksih tahu,  mangkanya, sopir, jontor, kelar, semangkin.

13.   Menghindari kata dan istilah asing
Berita ditulis untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti dan makna setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak  diselipi kata-kata asing, selain tidak informatif dan komunikatif juga membingungkan.

Menurut teori komunikasi, khalayak media massa anonym dan heterogen. tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukkan kata atau istilah asing pada berita yang kita tulis, kita udarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri di tengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.

14.  Pilihan kata (diksi) yang tepat
Bahasa jurnalistik sangat menekankan efektivitas. Setiap kalimat yang disusun tidak hanya harus produktif tetapi juga tidak boleh keluar dari asas efektifitas. Artinya setiap kata yang dipilih, memang tepat dan akurat sesuai dengan tujuan pesan pokok yang ingin disampaikan kepada khlayak. Pilihan kata atau diksi, dalam bahasa jurnalistik, tidak sekadar hadir sebagai varian dalam gaya, tetapi juga sebagai suatu keputusan yang didasarkan kepada pertimbangan matang untuk mencapai efek optimal terhadap khalayak.

Pilihan kata atau diksi yang tidak tepat dalam setiap kata jurnalistik, bisa menimbulkan akibat fatal. Seperti ditegaskan seorang pakar bahasa terkemuka, pengertian pilihan kata atau diksi jauh lebih luas dari apa yang dipantulkan oleh jalinan kata itu. Istilah ini bukan saja digunakan untuk menyatakan kata-kata mana yang dipakai untuk mengungkapkan suatu ide atau gagasan,  tetapi juga meliputi persoalan fraseologi, gaya bahasa, dan ungkapan. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokan atau susunannya, atau yang menyangkut cara-cara yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi bertalian dengan ungkapan-ungkapan yang individual atau karakteristik, atau yang memiliki nilai arstistik yang tinggi (Keraf, 2004:22-23).

15.  Mengutamakan kalimat aktif
Kalimat akiff lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca daripada kalimat pasif. Sebagai contoh presiden mengatakan, bukan dikatakan oleh presided.Contoh lain, pencuri mengambil  perhiasan dari dalam almari pakaian, dan bukan diambilnya perhiasan itu dari dalam almari pakaian oleh pencuri. Bahasa jurnalistik harus.jelas susunan katanya, dan kuat maknanya (clear and strong). Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas pemahaman. Kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan mengaburkan pemahaman.

16.  Menghindari kata atau istilah teknis
Karena ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari penggunaan kata atau istilah-istilah teknis. Bagaimanapun kata atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komunitas tertentu yang relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif filsafat bahasa tidak boleh dibawa ke dalam realitas yang heterogen. Kecuali tidak efelitf, juga mengandung unsur pemerkosaan.

Sebagai contoh, berbagai istilah teknis dalam dunia kedokteran, atau berbagai istilah teknis dalam dunia mikrobiologi, tidak akan bisa dipahami maksudnya oleh khalayak pembaca apabila dipaksakan untuk dimuat dalam berita, laporan, atau tulisan pers. Supaya mudah dicerna dan mudah dipahami maksudnya, maka istilah-istilah teknis itu harus diganti dengan istilah yang bisa dipahami oleh masyarakat umum. Kalaupun tak terhindarkan, maka istilah teknis itu harus disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kerung.

Surat kabar, tabloid, atau majalah yang lebih banyak memuat kata atau istilah teknis, mencerminkan media itu : 
(1) kurang melakukaii pembinaan dan pelatihan terhadap wartawannya yang malas, 
(2) tidak memiliki editor bahasa, 
(3) tidak memiliki buku panduan peliputan dan penulisan berita serta laporan, atau 
(4) tidak memiliki sikap profesional. dalam mengelola penerbitan pers yang berkualitas.

17.  Tunduk kepada kaidah etika
Salah satu fungsi utama pers adalah edukasi, mendidik (to educated), Fungsi ini bukan saja harus, tercermin pada materi isi berita, laporan, gambar, dan artikel-aritikelnya, melainkan juga harus tampak pada bahasanya. Pada bahasa tersimpul etika. Bahasa tidak saja mencerminkan pikiran tapi sekaligus juga menunjukkan etika orang itu.

Dalam menjalankan fungsinya mendidik khalayak, pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku. Bahasa pers harus baku, benar, dan baik. Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, vulgar, sumpah serapah, hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama. Pers juga tidak boleh menggunakan kata-kata porno dan berselera rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.

Pers berkualitas senantiasa menjaga reputasi dan wibawa martabatnya di mata masyarakat, antara lain dengan senantiasa menghindari penggunaan kata-kata atau istilah yang dapat diasumsikan tidak sopan, vulgar, atau mengumbar selera rendah. Kata-kata vulgar, kata-kata yang menjurus pornografi, biasanya lebih banyak ditemukan pada pers popular lapis bawah dan pers kuning (Sumadiria,2005: 53-61).





 Kalimat Efektif 

Pengertian kalimat efektif: adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
Ciri-ciri kalimat efektif:

1. Kesepadanan
Suatu kalimat efektif harus memenuhi unsur gramatikal yaitu subjek, predikat, objek dan keterangan. Di dalam kalimat efektif harus memiliki keseimbangan dalam pemakaian struktur bahasa.
Contoh:
Amara pergi ke sekolah, kemudian Amara pergi ke rumah temannya untuk belajar. (tidak efektif)
Amara pergi ke sekolah, kemudian kerumah temannya untuk belajar. (efektif)

2. Kecermatan dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata
Dalam membuat kalimat efektif jangan sampai menjadi kalimat yang ambigu (menimbulkan tafsiran ganda)
Contoh:
Mahasiswi perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (tidak efektif)
Mahasiswi yang kuliah di perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah. (efektif)

3.Kehematan
Kehematan dalam kalimat efektif maksudnya adalah hemat dalam mempergunakan kata, frasa atau bentuk lain yang di anggap tidak perlu, tetapi tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Contoh:
Karena ia tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama belajar di rumahku. (tidak efektif)
Karena tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (efektif)

4. Kelogisan
Bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Contoh:
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini. (tidak efektif)
Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini. (efektif)

5.Kesatuan atau Kepaduan
Maksudnya adalah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu, sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
Contoh:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu. (tidak efektif)
Kita harus mengembalikan kepribadian orang-orang kota yang sudah meninggalkan rasa kemanusiaan. (efektif)

6. Keparalelan atau Kesejajaran
Adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)


I. Pengertian Alinea
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ke-3 dari terbitan Departemen Pendidikan Nasional tertera penjelasan bahwa alinea adalah bagian wacana yang mengungkapkan suatu pikiran yang lengkap atau satu tema yang dalam ragam tulis ditandai oleh baris pertama yang menjorok kedalam atau jarak spasi yang lebih. Dalam kamus tersebut alinea diartikan pula sebagai paragraf.
Menurut pengamatan penulis, ada beberapa ciri atu karakteristik alinea antara lain, sebagai berikut :

1. Setiap alinea mengandung makna, pesan, pikiran, atau ide pokok yang relevan dengan ide pokok keseluruhan karangan.
2. Alinea umumnya dibangun oleh sejumlah kalimat.
3. Alinea adalah satu kesatuan ekspresi pikiran.
4. Alinea adalah kesatuan yang koheren dan padat.
5. Kalimat-kalimat alinea tersusun secara logis-sistematis.

II. Fungsi Alinea
Sesuatu yang bersipat abstrak lebih sukar dipahami daripada sesuatu yang lebih kecil dan konkret. Pada dasarnya, pemahaman adalah memahami bagian-bagian kecil serta hubungan antar bagian-bagian itu dalam rangka keseluruhan. Karangan pun dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang abstrak. Untuk memahaminya, karangan perlu dipecah-pecah menjadi bagian-bagian kecil yang dikenal dengan nama alinea.

Penulisan alinea yang terencana baik selalu bersifat logis-sistematis. Alinea yang tersusun baik merupakan alat bantu, baik bagi pengarang maupun bagi pembaca. Seperangkat kalimat itu akan mengembangkan jalan pikirannya secara sistematis pula. Bagi para pembaca, kalimat-kalimat yang tersusun secara sistematis itu sangat memudahkan menelusuri serta memahami jalan pikiran pengarang. Alinea yang baik selalu berisi ide pokok. Ide pokok itu merupakan bagian yang integral dari ide pokok yang terkandung dalam keseluruhan karangan. Ide pokok alinea tidak hanya merupakan bagian dari ide pokok keseluruhan, tetapi juga memiliki relevansi dan menunjang ide pokok tersebut. Melalui ide pokok yang tersirat dari setiap alinea, pembaca akan sampai pada pemahaman total isi karangan.

Dalam rangka keseluruhan karangan, alinea sering juga digunakan sebagi pengantar, transisi atau peralihan dari satu bab ke bab lainnya. Bahkan, tidak jarang alinea digunakan sebagai penutup. Di sini, alinea berfungsi sebagai pengantar, transisi, dan konklusi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alinea berfungsi sebagai berikut :

1. Sebagai penampung dari sebagian kecil jalan pikiran atau ide pokok keseluruhan karangan,
2. Memudahkan pemahaman jalan pikiran atau ide pokok pengarang,
3. Alat bagi pengarang untuk mengembangkan jalan pikirn secara sistematis,
4. Pedoman bagi pembaca untuk mengikuti dan memahami alur pikiran pengarang,
5. Sebagai penyampai pikiran atau ide pokok pengarang kepada pembaca, dan
6. Sebagai penanda bahwa pikiran baru dimulai.

III. Unsur-Unsur Alinea
Alinea adalah satu kesatuan ekspresi yang terdiri atas seperangkat kalimat yang dipergunakan oleh pengarang sebagai alat untuk menyatakan dan menyampaikan jalan pikirannya kepada para pembaca. Supaya pikiran tersebut dapat diterima oleh pembaca, alinea harus tersusun secara logis-sistematis. Alat bantu untuk menciptakan susunan logis-sistematis itu adalah unsur-unsur penyusun alinea, seperti transisi (transition), kalimat topik (topic sentence), kalimat pengembang (development sentence), dan kalimat penegas (punch-line).

Transisi
Transisi adalah mata rantai penghubung antar alinea. Transisi berfungsi sebagai penghubung jalan pikiran dua alinea yang berdekatan. Kata-kata tradisional merupakan petunjuk bagi pembaca kearah mana ia sedang bergerak atau mengingatkan pembaca apakah suatu alinea baru bergerak searah dengan ide pokok sebelumnya. Oleh karena itu, beberapa orang sering mengatakan bahwa transisi berfungsi sebgai penunjang koherensi dan kesatuan antar bab, antar sub bab, dan antar alinea dalam suatu karangan.

Transisi tidak hanya terdapat pada alinea, tetapi terdapat juga dalam kalimat, antar bab, antar sub bab, dan antar alinea. Bila transisi terdapat antar sub bab, transisi berfungsi menghubungkan ide pokok dalam sub bab tersebut. Bila transisi terdapat pada antar bab, transisi berfungsi sebagai jembatan penghubung ide pokok dalam bab yang berdekatan tersebut.

Ada dua cara untuk mewujudkan hubungan di antara dua alinea. Pertama, secara implisit. Kedua, secara eksplisit. Hubungan implisit tidak dinyatakan oleh penanda transisi tertentu. Walaupun demikian, hubungan antar alinea masih dapat dirasakan. Hubungan eksplisit dinyatakan oleh alat penanda transisi tertentu, seperti kata, termasuk di dalamnya kelompok kata dan kalimat.

Transisi berupa kata
Alat penanda transisi berupa kata dan kelompok kata sangat banyak jenisnya. Secara garis besar, alat penanda transisi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

# Penanda hubungan kelanjutan (dan, lagi, serta, lagi pula, tambahan lagi)
Contoh : Lagi pula, munculnya para pemimpin muda sangat diharapkan oleh masyarakat.

# Penanda hubungan urutan waktu (dahulu, kini, sekarang, sebelum, setelah, sesudah, kemudian, sementara itu)
Contoh : Sementara itu, persiapan pelantikan anggota DPRD sudah mulai dilakukan oleh panitia pelaksana.

# Penanda klimaks (paling…, se..nya, ter…,)
Contoh : Terakhir, dia berdagang buah-buahan pada usia 18 tahun.

# Penanda perbandingan (sama, seperti, ibarat, bak, bagaikan)
Contoh: Bagaikan seorang ahli, ia mulai melukis di atas kanvas.

# Penanda kontras (tetapi, biarpun, walupun, sebaliknya)
Contoh: Sebaliknya, mereka terlihat kurang antusias untuk berpartisipasi sebagai pemilih pada pemilu tahun ini.

# Penanda urutan jarak (di sini, di situ, di sana, dekat, jauh, sebelah…)
Contoh : Di sana, telah berdiri tegak sebuah monumen yang mengenang kepahlawanan sebuah bangsa.

# Penanda ilustrasi (umpama, contoh, misalnya)
Contoh : Misalnya, pembangunan tidak akan berjalan tanpa adanya kerja sama semua pihak.

# Penanda sebab akibat (karena, sebab, oleh karena itu, akibatnya)
Contoh : Akibatnya, semua anggota terkena hukuman.

# Penanda kondisi pengandaian (jika, kalau, jikalau, andai kata, seandainya)
Contoh : Seandainya, waktu dapat diulang, aku ingin keluargaku kembali berkumpul.

#Penanda simpulan (simpulan, ringkasnya, garis besarnya, rangkumannya)
Contoh: Ringkasnya, semua kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Transisi Berupa Kalimat
Transisi jenis kedua yang berupa kalimat yang lebih terkenal dengan istilah “Leading-Sentences” (Kalimat Penuntun). Kalimat ini berfungsi ganda, yaitu sebagai transisi dan sebagai pengantar topik utama yang akan diperbincangkan.
Kalimat penuntun tidak berfungsi sebagai pengganti kalimat topik. Letaknya selalu mendahului kalimat topik. Bila dalam suatu alinea terdapat kalimat penuntun sebagai transisi, kalimat topik terdapat setelah kalimat penuntun tersebut.
Contoh :
(1)Ringkasnya, tata bahasa meliputi 3 hal, yaitu fonologi, morfologi, dan sintaksis.
(2)Fonologi berhubungan dengan studi tata bunyi, morfologi mengenai tata kata, dan sintaksis membicarakan tata kalimat.
Keterangan : Kalimat penutun (1)           Kalimat topik (2)

Kalimat Topik
Ada berbagai istilah yang sama maknanya dengan kalimat topik. Dalam bahasa inggris, kita mengenal istilah-istilah, major point, main idea, central idea ,dan topic sentence. Keempat-empatnya bermakna sama mengacu kepada pengertian kalimat topik. Dalam bahasa Indonesia, kita pun mengenal istilah-istilah, seperti pikiran utama, pokok pikiran, ide pikiran, dan kalimat pokok. Keempat-empatnya juga mengandung makna yang sama, yaitu mengacu pada kalimat topik. Kalimat topik adalah perwujudan pernyataan ide pokok alinea dalam bentuk umum atau abstrak.
Contoh :
(1) Sial benar saya hari ini.
(2) Harga barang-barang bergerak naik.
Contoh ke-(1) menyatakan kesialan seseorang. Kesialan tersebut baru berupa pernyataan abstrak yang harus diuraikan kedalam contoh-contoh yang konkret. Demikian pula contoh ke-(2), harga barang naik masih bersifat umum. Yang perlu diperjelas adalah berapa naiknya untuk setiap barang. Dengan begitu, akan jelas pengertian yang terdapat pada kalimat topik.
Ada 4 kemungkinan letak kalimat topik dalam satu alinea. Kemungkinan pertama, kalimat topik berada di awal alinea, segera setelah transsisi, kalau transisi ada pada alinea tersebut. Kemungkinan kedua, kalimat topik berada di bagian akhir alinea. Kemungkinan ketiga, kalimat topik berada di awal dan di akhir. Kemungkinan keempat, kalimat topik tersebar di seluruh alinea.

Kalimat Pengembang
Sebagian besar, kalimat-kalimat yang terdapat dalam suatu alinea termasuk kalimat pengembang.
Susunan kalimat pengembang tidak sembarangan. Urutan kalimat pengembang sebagai perluasan pemaparan ide pokok yang bersifat abstrak menuruti hakikat ide pokok. Pengembangan kalimat topik yang bersifat kronologis, biasanya menyangkut hubungan antara benda atau kejadian dan waktu. Urutannya masa lalu, kini, dan yang akan datang.
Bila pengembangan kalimat topik berhubugan dengan jarak (spacial), hal ini biasanya menyangkut hubungan antara benda, peristiwa atau hal, dan ukuran jarak. Urutannya dimulai dari jarak yang paling dekat, lebih jauh, dan palingjauh.Bila pengembangan kalimat topik berhubungan dengan sebab akibat, kemungkinan urutannya sebab dinyatakan lebih dahulu, lalu diikuti akibatnya. Sebaliknya, akibatnya dinyatakan pertama-tama baru dipaparkan sebabnya. Penyusunan urutan kalimat pengembang yang berdasarkan urutan nomornya dimulai dari kejadian pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.
Contoh :
Pada pagi hari, suasana lingkungan rumah andi begitu indah. Di sekitar rumah, berjejer pohon-pohon yang menambh keteduhan. Sementara itu, kicau burung menambah semaraknya pagi itu. Di kejauhan, terlihat gunung tangkuban perahu yang penuh misteri. Sungguh, pagi yang indah dan hangat.

Kalimat Penegas
Kalimat penegas adalah elemen alinea yang keempat dan terakhir. Elemen pertama adalah transisi, elemen kedua adalah kalimat topik, dan elemen ketiga adalah kalimat pengembang.
Fungsi kalimat penegas ada dua. Pertama, kalimat penegas sebagai pengulang atau penegas kembali kalimat topik. Kedua, kalimat penegas sebagia daya penarik bagi para pembaca atau sebagai selingan untuk menghilangkan kejemuan.
Eksistensi kalimat penegas tidak mutlak dalam suatu alinea, sedang eksistensi kalimat topik dan kalimat pengembang bersifat mutlak dalam setiap alinea. Makna yang terkandung dalam kalimat penegas dan kalimat topik bersifat konkret sebagai penjabaran dari makna kalimat penegas dan kalimat topik.
Sebagai contoh, baca kembali alinea pada akhir kalimat pengembang tersebut, terdapat kalimat penegas, yaitu kalimat sungguh, pagi yang indah dan hangat.
#Jenis-jenis alinea

Berdasarkan penempatan ide pokok pada alinea, dapat ditentukan jenis alinea yang akan dibuat.

Alinea deduktif
Apabila ide pokok di tempatkan pada bagian awal alinea, maka alinea ini disebut deduktif.
Alinea induktif
Apabila ide pokoknya ditempatkan pada bagian akhir, maka alinea ini disebut induktif.
Alinea campuran
Alinea yang ide pokoknya secara simultan ditempatkan pada bagian awal dan akhir disebut alinea campuran. Biasanya ide yang terdapat pada bagian akhir merupakan pengulangan ide yang terdapat pada bagian awal.
Alinea deskriptif
Pada jenis alinea ini ide pokok tidak ditempatkan pada salah satu kalimat yang membangun alinea karena tidak ada satu pun yang lebih penting daripada idelainnya.ide pokoknya merupakan kesimpulan tersirat yang tidak dicantumkan pada alinea tersebut.jadi,ide pokok disini tidak dinyatakan secara eksplisit.
Jenis alinea dapat pula ditentukan berdasarkan cara kita mengembangkan ide dan alat bantu yang digunakan untuk menjaga kesinambungan pengungkapan ide atau keruntunan ide. Jenis alinea tersebut adalah :
1.         Alinea definisi
2.         Alinea contoh
3.         Alinea perbandingan
4.         Alinea analogi
5.         Alinea klimaks atau induktif
6.         Alinea anti klimaks atau deduktif
7.         Alinea campuran
8.         Alinea sebab akibat
9.         Alinea proses
10.       Alinea deskriptif
11.       Kriteria Alinea
Bila kita berbicara tentang kualitas suatu alinea, mau tidak mau kita dihadapkan pada seperangkat syarat-syarat alinea yang baik. Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar alinea termasuk kategori baik, di antaranya :
(1)  Satu alinea terdiri atas beberapa kalimat,
(2)  Alinea trsebut mengandung satu ide pokok,
(3)  Ide yang diungkapkan dalam kalimat-kalimat yang membangun alinea tersebut saling berkaitan sehingga terlihat koherensi secara berkesinambungan, serta urutan yang logis dan runtun,
(4)  Pengungkapan kelompok ide dalam alinea tersebut merupakan satu kesatuan yang padu,
(5)  Alinea tertulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan
(6)  Struktur alinea harus bervariasi disesuaikan dengan latar belakang pembaca, sifat media tempat alinea (karangan) diterbitkan serta sifat dan tuntutan kalimat topik.